Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR ditolak oleh pihak bank bisa saja terjadi karena adanya beberapa faktor penyebab. Bank memang tidak bisa sembarangan memberikan KPR pada para pemohonnya, hal tersebut karena pihak bank juga mempertimbangkan beberapa hal dari pemohon.
Dari pertimbangan tersebut lah akan didapatkan hasil apakah pemohon bisa mendapatkan KPR atau tidak. KPR sendiri merupakan produk pembiayaan untuk membeli rumah dengan skema pembiayaan hingga 100% dari harga rumah.
Penyebab KPR Ditolak
Adanya KPR ini tentu akan sangat membantu bagi sebagian orang yang hendak membeli rumah baru namun masih terhalang dengan biaya. Mereka bisa mengajukannya pada bank yang menawarkan KPR dan menunggu hingga KPR di acc bank selama sekitar 14 hari hingga 1 bulan jika masih terdapat hambatan.
- Bagaimana Cara Beli Rumah Tanpa Riba? Simak Ini!
- Inilah Syarat Kredit Rumah Bagi yang Belum Menikah
- Mau Beli Rumah KPR Tanpa DP? Simak Daftar Bank yang Bisa Mewujudkannya Ini!
- KPR Syariah, Pahami Definisi, Perbedaan, Pengajuan, dan Kelebihannya
- Mau Beli Rumah KPR Syariah? Simak 8 Bank Penyedia KPR Syariah Berikut Ini!
Akan tetapi tidak semua pemohon KPR bisa diterima oleh bank alias di tolak. Ada pula tanda-tanda KPR ditolak seperti bank tidak menghubungi Anda setelah beberapa waktu lamanya. Jika hal tersebut terjadi Anda bisa menyimpulkan bahwa pengajuan KPR telah ditolak. Lantas apa saja yang menyebabkan ditolaknya KPR? Berikut adalah beberapa penyebabnya:
Nama Pemohon Masuk Blacklist BI
Penyebab pertama bisa saja nama Anda masuk dalam daftar blacklist BI akibat IDI Historis yang buruk. Hal tersebut bisa saja terjadi jika Anda memiliki masalah penunggakan tagihan kartu kredit, telat bayar, kesulitan membayar kredit dan lainnya.
Penghasilan Tidak Mencukupi untuk Cicilan
Penghasilan juga akan mempengaruhi keputusan bank untuk menerima KPR Anda atau tidak. Jika Anda memiliki penghasilan atau gaji yang tidak mencukupi untuk cicilan bahkan jika memiliki cicilan lain maka bank akan memilih untuk menolak KPR Anda. Alasannya karena bank khawatir Anda tidak bisa membayar cicilan.
Status Pekerjaan Tidak Memenuhi Syarat Bank
Jika Anda seorang karyawan kontrak atau pegawai lepas bukan karyawan tetap atau PNS maka bank cenderung ragu untuk meloloskan KPR. Alasannya yaitu ditakutkan saat ditengah proses KPR rumah Anda kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa membayar cicilan hingga terjadi kredit macet.
KPR Ditolak Akibat Kesalahan Data atau Dokumen Tidak Lengkap
Penyebab selanjutnya yaitu adanya kesalahan data atau dokumen yang kurang sehingga bank tidak akan menyetujui KPR Anda. Karena itu pastikan jika Anda menyiapkan data dan dokumen dengan teliti dan benar agar terhindar dari penolakan KPR.
Solusi Ditolak KPR
Jika KPR telah ditolak terdapat beberapa solusi yang bisa Anda lakukan agar KPR bisa dipertimbangkan kembali. Berikut adalah solusinya:
Ketahui Penyebab Ditolak KPR
Anda harus mencari tahu apa penyebab KPR Anda ditolak. Dengan mengetahui alasannya maka Anda bisa memperbaikinya agar di lain waktu masih biasa mengajukan KPR dan diterima. Jika penyebabnya nama Anda masuk blacklist maka Anda harus melunasi semua kewajiban utang sebelum mengajukan KPR. Anda juga bisa mencoba KPR tanpa BI Checking atau tidak melalui bank.
Kemudian jika alasan ditolaknya karena tipe rumah yang tidak cocok dengan penghasilan maka Anda harus memikirkan tipe rumah lain yang sekiranya lebih cocok. Setelah menyelesaikan permasalahan ditolaknya KPR, Anda bisa mencoba mengajukan KPR kembali.
Setelah KPR disetujui bank maka bank akan menerbitkan SPK setelah setuju untuk mencairkan KPR. Adapun ciri-ciri KPR disetujui seperti bank melakukan konfirmasi kurang dari 1 minggu, bank terus menghubungi untuk follow up, dimintai tanda tangan oleh bank untuk proses lanjutan dan adanya perubahan status KPR di Bank.
Demikianlah pembahasan tentang KPR ditolak, apa saja penyebabnya dan bagaimana solusinya. Setelah membaca pembahasan ini tentunya Anda jadi tahu apa saja yang harus dihindari ketika hendak mengajukan KPR. Dengan begitu pun maka pengajuan KPR Anda bisa mendapatkan peluang disetujui lebih banyak. Semoga pembahasan ini berguna untuk Anda sekalian.