Cara menghitung PBB ini sangat penting untuk diketahui Wajib Pajak yang memiliki tanah, bangunan atau properti lain. PBB adalah pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayarkan oleh Wajib pajak yang memiliki properti seperti bangunan dan tanah. Setiap orang yang mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan yang dimilikinya wajib untuk membayar pajak.
Biasanya Wajib Pajak akan diberikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang berfungsi sebagai pemberitahuan kepada Wajib Pajak terkait jumlah nominal Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayarkan. Setelah itu wajib Pajak wajib membayar PBB maksimal 6 bulan setelah diterima surat tersebut. Mari kita mengenal cara menghitung PBB dengan tepat dan benar.
Cara Menghitung PBB dengan Tepat
PBB merupakan pajak yang bersifat kebendaan, dapat diartikan bahwa besarnya pajak yang dibebankan tergantung objek pajaknya. Pembayaran PBB kepada negara ini sudah pasti sangat penting, bahkan PBB dimasukan sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk perkembangan daerah.
Biasanya setiap Wajib Pajak memang diharuskan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Untuk itu berikut beberapa cara dalam menghitung PBB yang harus Anda ketahui agar Anda tidak lagi melakukan kesalahan dalam perhitungannya.
Cara menghitung PBB masih sering ditanyakan sebagian orang. Padahal sebenarnya perhitungan PBB cukup mudah. Ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dalam perhitungan PBB, yaitu NJOP, NJOPTKP dan NJKP, cara menghitungnya pun tidak membutuhkan rumus yang rumit. Biasanya NJKP = 40%/20% dari NJOP, sedangkan NJOP adalah luas tanah/ bangunan X nilai.
Cara Cek Besaran PBB Secara Online
Penentuan tarif PBB umumnya berbeda setiap daerah. Namun, bagi Anda yang masih sering bingung besaran PBB yang harus dibayarkan tidak perlu khawatir. Sekarang ini Anda sudah diberikan kemudahan dengan melakukan pengecekan besaran PBB yang harus dibayarkan. Dengan cara mengakses website kantor pajak daerah masing-masing, kemudian memasukan NOP.
1. Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan
Setelah tahu cara menghitung PBB berikutnya yang harus Anda tahu adalah siapa saja yang menjadi subjek PBB. Seorang yang menjadi subjek PBB wajib memiliki bukti kepemilikan atas bangunan atau tanah. Selain itu juga mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan tersebut. Wajib Pajak juga harus memenuhi persyaratan lain sesuai UU No. 12 Tahun 1985 Pasal 4.
2. Dasar Penentuan PBB
Tarif PBB ini menggunakan tarif tunggal dimana besarnya 0,5%, dasar pengenaan pajak ini menggunakan beberapa cara. Pertama menggunakan NJOP sebagai acuan harga per meter, NJOPTKP yang menentukan dikenakan atau tidaknya PBB kepada Wajib Pajak. Selanjutnya ada NJKP yang merupakan nilai jual objek yang akan dimasukan dalam perhitungan PBB terutang.
3. Faktor Penentu NJOP
Dalam menentukan NJOP biasanya memang sudah ditentukan oleh pemerintah dan setiap daerah memiliki nilai NJOP berbeda. Hal ini bisa tergantung dengan lokasi, pemanfaatan serta kondisi lingkungan sekitar. Artinya, semakin banyak faktor penentu NJOP maka tentu saja akan semakin besar nilainya. Sehingga Anda harus membayar PBB sesuai dengan besaran NJOP yang diperhitungkan.
4. Penentu Besaran Persentase Perhitungan NJOP
Dalam perhitungan NJOP pastinya ada besaran persentase yang harus Anda ikut sertakan untuk dihitung, ada dua presentasi yaitu 40% dan 20%. Untuk besaran persentase 40% diperhitungkan bagi NJOP yang nilainya lebih dari Rp. 1 miliar. Jika NJOP di bawahnya besaran persentasenya hanya 20%, namun besaran NJOP tiap daerah memang berbeda.
Cara menghitung PBB ini sudah pasti cukup mudah untuk Anda lakukan. Terutama dalam perhitungan PBB hingga menentukan besaran NJOP, sehingga akan membantu pembayaran perpajakan jauh lebih mudah. Sebaiknya Anda tidak lupa membayarkan PBB tepat waktu karena membayar pajak adalah hal wajib bagi setiap Wajib Pajak di Indonesia.