Perjanjian sewa ruko wajib untuk Anda perhatikan sebelum nantinya menandatangani dokumen tersebut. Pahami semua poin-poin yang tertera dalam dokumen tersebut dengan baik. Sehingga nantinya, tidak ada hal yang merugikan Anda di kemudian hari.
Definisi Surat Perjanjian Kontrak Ruko
Pengertian secara umum mengenai perjanjian sewa ruko sebenarnya sudah tertuang dalam UU Hukum Perdata (KUHper) pasal 1548. Dimana dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa, “Sewa-menyewa ialah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya”. Dari pernyataan surat perjanjian sewa ruko sederhana dapat disimpulkan bahwa surat sewa ruko merupakan perjanjian yang mengikat satu pihak dengan pihak lainnya. Dimana pihak satu berhak mendapatkan menggunakan properti atau ruko selama periode yang telah disepakati bersama.
Selain itu, berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada pihak satu nya lagi. Sementara, pihak lainnya berhak mendapatkan pembayaran dan berkewajiban untuk memberikan izin kepada pihak satunya untuk menempati tempat ruko sesuai dengan perjanjian. Dengan begitu, tidak heran bahwa keberadaan dari dokumen ini sangatlah penting. Pasalnya, dengan begitu Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.
Syarat Sah Sewa Ruko
Ada beberapa syarat yang perlu Anda perhatikan saat membuat perjanjian sewa ruko dengan pihak lainnya. Anda juga bisa melihat contoh surat sewa ruko. Sehingga Anda dan pihak lainnya dapat memahami dengan baik perjanjian tersebut. Lalu apa saya syarat sah yang perlu dipenuhi!
- Adanya kesepakatan dari penyewa maupun pemberi sewa
- Terdapat pokok persoalan yang menjadi latar belakang pembuatan surat perjanjian.
- Adanya sebab yang memang tidak terlarang.
Poin yang Ada pada Surat Sewa Ruko
Apabila Anda akan melakukan atau membuat surat perjanjian sewa ruko word, maupun dengan jenis file lainnya, maka sebaiknya memperhatikan beberapa hal. Pasalnya, poin-poin berikut ini wajib ada dalam dokumen yang nantinya bakal Anda buat. Untuk poin itu sendiri adalah sebagai berikut ini!
1. Informasi Identitas Pemberi Sewa dan Penyewa Jelas
Hal pertama yang perlu Anda perhatikan yaitu identitas dari penyewa maupun pemberi sewa tertera dengan jelas. Dimana data informasi tersebut meliputi nama, nomor identitas, alamat, dan lain sebagainya. Pastikan semua data tersebut sudah lengkap dan sesuai terisi.
2. Syarat dan Ketentuan Kontrak Ruko
Hal selanjutnya yang perlu kamu perhatikan yaitu ketentuan maupun syarat dari surat perjanjian sewa rumah maupun ruko. Seperti halnya harga sewa, sistem pembayaran, hingga durasi sewa properti. Hal tersebut perlu tercantum dan dijelaskan secara jelas dalam dokumen tersebut.
- Ini Dia 10 Rekomendasi Pilihan Warna Cat Kamar Tidur yang Bagus
- 5 Rekomendasi Dapur Minimalis Cocok untuk Rumah Berukuran Mungil
- AC Rumah Tidak Dingin? Simak 14 Penyebab AC tidak dingin dan solusi mengatasinya!
- 30 Rekomendasi Film Indonesia Tahun 2024, Ada yang Kisah Nyata
- 8 Inspirasi Denah Rumah 3 Kamar Ukuran 7x10 yang Nyaman
3. Menyertakan Pasal Mengikat Untuk Mengatur Kedua Belah Pihak
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka sebaiknya Anda untuk mencantumkan pasal-pasal yang memuat aturan mengingat. Dimana nantinya, hal tersebut dibuat dan akan perlu disepakati oleh kedua belah pihak. Baik itu mencakup hak dan kewajiban, aturan, dan sebagainya. Anda dapat download contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko untuk mendapatkan gambaran lebih jelas.
4. Menggunakan Bahasa yang Mudah Dipahami
Perjanjian sewa ruko haruslah dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami atau yang memang umum digunakan. Sehingga pasal-pasal yang tertuang dalam dokumen tersebut jelas. Sehingga makna yang tertera dalam dokumen tersebut tidak ambigu. Selain itu, surat perjanjian sewa ruko singkat supaya tidak bertele-tele.
5. Sanksi dan Denda jelas
Anda juga perlu menyertakan sanksi maupun denda yang diberlakukan. Jika terjadi suatu hal atau salah satu pihak ternyata melanggar perjanjian, maka mendapatkan konsekuensi nya. Namun, denda dan sanksi tersebut haruslah disepakati kedua belah pihak terlebih dahulu.
6. Terdapat Tanda Tangan Kedua Belah Pihak
Hal terakhir yang perlu Anda pastikan saat membuat surat perjanjian sewa ruko pdf yaitu adanya tanda tangan kedua belah pihak. Dimana hal tersebut ditandatangani diatas materai. Pastikan, bahwa tanda tangan yang dibuat memanglah ditandatangani oleh pihak yang berlangsung. Dengan kata lain, hal ini tidak bisa diwakili oleh siapapun meskipun kerabat atau keluarga.
Kekuatan Hukum dari Surat Perjanjian Sewa Ruko
Surat perjanjian sewa ruko ini sendiri dibuat untuk menjadi bukti tertulis nantinya. Sehingga keamanan dalam transaksi sewa-menyewa dapat terjamin dengan baik. Dimana dokumen ini nantinya akan digunakan sebagai akta otentik dapat memiliki kekuatan hukum karena dibuat berdasarkan dasar hukum perjanjian sewa menyewa ruko di negara ini.
Bahkan perjanjian ini pun dibuat dihadapan atau oleh pejabat umum yang berwenang. Seperti halnya notaris dengan legalitas yang jelas. Meskipun sebenarnya surat perjanjian untuk sewa menyewa ruko ini dapat dibuat tanpa atau dihadapan notaris. Akan tetapi, kekuatan hukum dari dokumen tersebut pun tidak akan sekuat yang dibuat langsung oleh notaris.
Untuk memudahkan Anda dalam memahami surat perjanjian ini, sebaiknya melihat terlebih dahulu contoh surat perjanjian sewa ruko. Baik dari dokumen teman atau rekan yang pernah membuat perjanjian yang serupa, internet, dan sebagainya. Perhatikan juga setiap pasal-pasal yang ingin Anda cantumkan dalam dokumen tersebut dengan baik.