Kebutuhan manusia selalu bertambah karena kondisi hidup yang dijalani berubah-ubah setiap tahunnya. Kebutuhan seperti tempat tinggal memang adalah kebutuhan yang wajib agar keluarga terlindungi. Namun, tidak semua orang dapat membeli rumah dengan tunai keras karena keterbatasan ekonomi. Fasilitas tunai keras yaitu pembayaran yang dilakukan dalam waktu satu bulan setelah pembelian rumah.
Maka dari itu bank memberikan solusi terbaik dengan fasilitas KPR dengan berbagai jenisnya untuk memudahkan masyarakat agar dapat memiliki rumah untuk keluarga atau kebutuhan lainnya. Simak penjelasan jenis KPR lebih lanjut untuk mengetahuinya.
Mengenal Fasilitas KPR
KPR sendiri berasal dari singkatan Kredit Kepemilikan Rumah yang merupakan program yang diadakan oleh bank Bank Tabungan Negara sejak tahun 1976. Program ini tentu saja mempermudah masyarakat untuk memiliki huniannya sendiri, tapi belum memiliki uang tunai yang cukup dan bisa mengandalkan pinjaman ini.
Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah disediakan oleh perbankan, baik yang membeli maupun memperbaiki rumah. Secara fisik, rumah KPR memiliki desain yang seragam dengan rumah di sekitarnya, tentu saja sistem pembayarannya sama yaitu dicicil.
Jenis pinjaman KPR tersebut berbeda dengan KTA Bank, dimana bentuk pinjaman tersebut hanya berlaku untuk keperluan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, modal kerja dan semacamnya. Istilah mortgage yaitu berhubungan dengan gadai terhadap properti yang kini sering disebut dengan KPR.
Jenis-Jenis KPR
Kondisi keuangan dan kebutuhan masing-masing individu tentu berbeda-beda, untungnya program KPR tidak hanya terdiri dari satu jenis saja, melainkan terdiri dari berbagai pilihan. Sebagian masyarakat Indonesia memang sudah tidak asing lagi dengan program tersebut, tapi ada sebagian orang yang belum familiar mendengar istilah Kredit Kepemilikan Rumah, beserta jenis-jenis dan fasilitas yang disediakannya.
Simak berbagai pilihan KPR yang bisa Anda pilih berikut ini sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan Anda.
1. KPR Konvensional
Jenis KPR konvensional adalah jenis yang sering diketahui masyarakat di Indonesia. Alasannya karena tidak adanya informasi mengenai jenis KPR yang lainnya sehingga masyarakat hanya mengetahui KPR konvensional. KPR jenis ini disediakan oleh hampir semua bank di Indonesia namun tentunya dengan jenis bunga kpr dan persyaratan yang berbeda.
Suku bunga sesuai dengan BI rate karena jenis KPR konvensional tidak disubsidi oleh pemerintah. Selain itu, jika Anda telat membayar atau menunggak cicilan maka bank akan mengenakan denda yang besar. Masa pinjaman adalah lima sampai 25 tahun.
2. KPR Bersubsidi
Jenis KPR bersubsidi merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan disalurkan lewat bank di seluruh Indonesia. Kelebihan dari KPR bersubsidi ini adalah bunga dan uang muka yang rendah dari pada KPR konvensional. Selain itu, suku bunga merupakan 5% flat dengan asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa, dan asuransi kredit. KPR bersubsidi juga bebas dari pajak pertambahan nilai (PNN).
Namun, KPR jenis ini hanya disediakan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Tipe rumah yang disubsidi hanya untuk rumah dengan tipe 36. Ada juga kekurangan dari KPR bersubsidi yaitu lokasi rumah yang jauh dari kota atau terpencil sehingga memiliki akses yang sulit. Harga rumah yang bisa menggunakan KPR bersubsidi yaitu maksimal RP120 juta. Bank yang menyediakan KPR bersubsidi yaitu Bank BTN. Jenis-jenis kpr BTN termasuk:
- KPR BP2BT
- KPR BTN Subsidi
- KPR BTN Mikro
- KPR BTN Platinum
- KPR BTN Gaess
- Kredit Pemilikan Apartemen
- Kredit Agunan Rumah (KAR) BTN
- Kredit Ringan BTN
3. KPR Syariah
Jenis KPR ini juga banyak diminati oleh masyarakat karena KPR syariah menggunakan prinsip murabahah. Yang dimaksud dengan murabahah yaitu KPR syariah akan membayar rumah dengan lunas terlebih dahulu, lalu Anda tinggal membayarnya dengan mencicil kepada bank dengan masa sampai 15 tahun.
Jika Anda bertanya-tanya dimanakah untung bank, maka bank sebenarnya sudah menambahkan untung untuk bank dalam simulasi kpr cicilan Anda. Ini adalah jenis KPR yang cocok jika Anda tidak ingin ada pergerakan bunga yang sering naik-turun.
4. KPR Pembelian
Jenis pembiayaan rumah ini memberikan pinjaman uang untuk Anda membeli rumah dan menjadikan rumah yang dibeli sebagai jaminan. Tidak hanya rumah tetapi property lain seperti ruko, apartemen bisa Anda beli.
5. KPR Refinancing
KPR refinancing sebenarnya bukan untuk membeli rumah tetapi termasuk dalam pinjaman pribadi. Artinya, Anda bisa meminjam uang dengan menjaminkan rumah yang Anda miliki. Tidak hanya rumah yang bisa dijadikan jaminan tetapi surat tanah juga bisa dijadikan jaminan.
6. KPR Take Over
KPR take over tidak disediakan oleh semua bank di Indonesia. Namun, salah satu bank yang menyediakan KPR take over yaitu KPR Mandiri. Fasilitas ini merupakan pemindahan KPR yang sudah berjalan ke bank lain. Keuntungannya diambil dari tambahan limit pinjaman. KPR take over sebenarnya lebih ke persaingan antar-bank agar menarik atau mendapatkan konsumen baru.
7. KPR Angsuran Berjenjang
Fasilitas pinjaman KPR Angsuran berjenjang yaitu pinjaman yang diberikan untuk membeli rumah dengan keringanan seperti penundaan angsuran pokok hingga tahun ketiga.
8. KPR Duo
KPR duo merupakan jenis pinjaman yang juga jarang diketahui masyarakat. Bank yang menyediakan KPR jenis ini adalah KPR Mandiri, dan KPR Mandiri Duo. Fasilitas peminjaman ini bisa untuk pembelian rumah tinggal seperti apartemen dan rumah, dan juga kendaraan.
9. KPR Express
KPR Express adalah fasilitas pembiayaan pinjaman yang diperoleh dengan mudah dan cepat. Salah satu bank yang menyediakan fasilitas ini adalah bank Panin. Panin kta menyediakan pinjaman dengan cepat misalnya Kredit Express Panin.
Itu dia 9 jenis KPR di Indonesia yang wajib Anda ketahui sebelum melanjutkan ke tahap pembelian. Memilih jenis KPR sebaiknya tergantung dengan situasi keuangan dan penghasilan Anda. Namun, Anda tak perlu khawatir sebab biasanya pemberi pinjaman KPR akan menganalisa keuangan Anda untuk membantu memilih produk pinjaman yang terbaik.