Biaya notaris jual beli rumah sebenarnya dapat berbeda-beda pada setiap daerah, sehingga tidak dapat disamarkan. Selain itu, Anda pun perlu mencari notaris yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menyelesaikan transaksi kliennya dan sudah teruji kemampuannya. Anda dapat mencarinya melalui orang-orang terdekat yang pernah jual beli rumah maupun mencarinya melalui internet.
Mengapa Perlu Notaris Saat Jual Beli Rumah?
Sebenarnya banyak orang yang menggunakan bidang jasa ini, bukanlah tanpa sebab. Meskipun banyak orang penasaran kenapa biaya notaris mahal. Akan tetapi, biayanya tersebut tergantung dari jumlah transaksi. Selain itu, ada beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan apabila menggunakan notaris dalam aktivitas jual rumah.
Kelengkapan Dokumen Akan Dipastikan Notaris
Anda pun tidak perlu repot-repot atau khawatir menangani dokumen yang sedang disiapkan dalam transaksi jual beli rumah. Hal ini karena notari akan senantiasa mengecek kelengkapan dari konsumen.
Sehingga jika ada yang kurang atau dokumen kurang seseorang, ia akan menghubungi Anda. Sehingga data-data yang dibutuhkan dapat dilengkapi dengan baik. Selain itu, pihak notaris pun akan memberikan mengenai keaslian dari sertifikat tanah dengan tujuan untuk melancarkan proses transaksi.
Notaris Menjadi Jembatan
Salaam proses transaksi jual beli notari akan berperan sebagai orang ketika sekaligus jembatan bagi penjual maupun pembeli. Sehingga apabila ditemukan adanya masalah dalam pengajuan maupun informasi lainnya, notari akan membantu menghubungi kedua belah pihak. Dengan begitu, solusi dapat ditemukan bersama.
Menjadi Pelindung Bagi Klien
Dalam proses jual beli ini, terkadang Anda mungkin merasa cemas karena melibatkan banyak uang ataupun kepercayaan. Namun, jika Anda menggunakan jasa notaris, maka ia akan melindungi kliennya. Dengan cara memastikan keamanan dokumen dan semua transaksi yang terjadi akan dilakukan dengan transparan.
Ketentuan & Peraturan Hukum Biaya Notaris Jual Beli Rumah
Dalam undang-undang No 30 No.30 Tahun 2004, menyatakan bahwa perhitungan tarif notaris dalam jual beli rumah dapat terbagi menjadi dua jenis. Yaitu, nilai sosialis dan ekonomi, dimana kedua biaya tersebut memiliki rencana yang berbeda.
Nilai Sosiologis
Biaya notaris jual beli rumah kpr ini ditentukan berdasarkan dari fungsi sosial dari setiap akta yang dibantu oleh notari. Namun, honorarium yang diterima dari setiap objek paling besar yaitu Rp 5 Juta.
Nilai Ekonomis
Biaya notaris berdasarkan nilai ini yaitu ditentukan dari setiap objek dengan nilai yang bisa saja berbeda-beda nilainya. Untuk cara menghitung biaya notaris jual beli rumah menggunakan nilai ini sendiri yaitu sebagai berikut!
Apabila transaksi dilakukan dengan mencapai Rp 100 juta, maka akan mendapatkan maksimal 2,5% dari nilai transaksi yang dilakukan
Apabila transaksi yang dibantu notaris mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 1 M, maka biaya notaris jual beli rumah 2023 adalah 1,5% dari seluruh jumlah penjualan atau pembelian rumah.
Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah
Selain mengetahui biaya notaris rumah subsidi atau non-subsidi, ada beberapa rincian pembayaran lainnya yang berhak notaris dapatkan. Untuk lebih jauh mengenai rincian biaya tersebut, simak ulasan berikut ini dulu yuk!
Cek Sertifikat
Dalam jual beli rumah, pastinya ada sertifikat asli yang ikut sertakan. Untuk memastikan, bahwa properti memanglah lahan pribadi dan bukanlah lahan lahan sengketa. Adapun prosesnya biasanya dilakukan di kantor BPN dan notaris akan membantu pengecekannya tersebut. Untuk biasanya sendiri yaitu sekitar Rp 100.000, tetapi untuk angka pastinya tergantung dari wilayah masing-masing.
Validasi Pajak
Properti yang dikenakan PPN biasanya harganya mulai dari Rp 36 juta ke atas dan biaya PPN sendiri yaitu sekitar 10% dari harga rumah tersebut. Selain itu, apabila rumah memiliki luas bangunan sekitar 150 meter ke atas maka akan dikenakan pula biaya PPNBM. Selain itu, ada biaya notaris jual beli rumah untuk mengurus validasi pajak tersebut dengan biaya kurang lebih Rp 200 ribu.
Namun, perlu Anda ingat, bahwa ppn hanya berlaku untuk pembelian rumah baru, bukan rumah lama atau property secondary. Dengan begitu, biaya notaris jual beli rumah second tidak dikenakan biaya PPN
AJB (Akta Jual Beli)
Dokumen ini berisikan mengenai dokumen pernyataan mengenai peralihan hak tanah yang awalnya milik pemilik lama sekarang dipindahtangankan kepada pemilik baru. Untuk pengurusan dokumen ini sendiri biasanya sekitar 1-3 bulan dan ada beberapa prosedur yang harus dilalui.
Dari mulai pemeriksaan sertifikat rumah, pembayaran PBB, PPh, dan lain sebagainya. Apabila Anda menyewa jasa notaris, maka biaya yang perlu ditanggung yaitu sekitar Rp 2,4 juta. Namun, kamu perlu mengetahui, bahwa notaris tidak membuat akta ini. Adapun pembuat dari akta ini yaitu para pejabat PPAT
SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan)
Surat ini merupakan dokumen yang menyatakan kuasa Hak kepada pembeli. Untuk biaya yang perlu kamu siapkan yaitu sekitar Rp 1,2 juta. Hal ini berlaku untuk kamu yang membeli rumah dengan cara mencicil maupun memilih rumah KPR.
Balik Nama
Waktu pengerjaan dokumen ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 hari dan pembayarannya pun akan dilakukan saat proses transaksi jual beli rumah. Rata-rata untuk harga BBN ini sendiri yaitu 2% dari total nilai transaksi.
APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)
Dokumen ini merupakan Akta Pemberian Hak Tanggungan dan tarif jasa notaris dan ppat yaitu sekitar 1,2 juta untuk rumah yang pembeli beli secara kredit.
Biaya Notaris Jual Beli Rumah Ditanggung Siapa?
Saat ingin terlibat dari proses jual beli rumah, pasti pertanyaan siapa yang bayar biaya notaris jual beli rumah sering kali muncul, bukan? Ternyata untuk urusan ini sudah diatur dalam UU hukum perdata, pasal 1320.
Dimana isinya membahas mengenai perjanjian yang sah haruslah memenuhi empat syarat. Yaitu kesepakatan yang dibentuk mengikat dirinya, suatu persoalan pokok tertentu, sebab yang tidak dilarang, dan kecakapan dalam membuat suatu perikatan. Sehingga, orang yg menanggung biaya notaris tersebut, tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.
Dokumen yang Perlu Disiapkan saat Transaksi Jual Beli Rumah dengan Notaris
Selain mengetahui biaya notaris jual beli rumah yang penting untuk kamu perhatikan, ada pula hal lain yang tidak kalah pentingnya. Yaitu, perlengkapan dokumen yang mesti dimilikinya saat penjual maupun pembeli lakukan. Dengan begitu, proses transaksi pun akan jauh lebih mudah. Untuk lebih jauh, simak ulasan berikut ini dulu!
Dokumen Bagi Penjual
Ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai penjual rumah. Adapun antara lain yaitu fotocopy KTP, NPWP, KK, dan surat nikah (jika ada). Selain itu, Anda pun perlu menyiapkan sertifikat Hak Milik atau SHM, PBB asli ( 5 tahun terakhir), dan akta notaris.
Dokumen Bagi Pembeli
Sementara bagi Anda yang merupakan pembeli,perlu menyiapkan fotocopy KTP, NPWP, surat nikah (jika ada), dan kartu keluarga.
Biaya notaris jual beli rumah itu beragam tiap daerah, selain biaya honorarium yang tercatat berdasarkan hukum. Ada pula biaya lainnya seperti pembayaran untuk cek sertifikat, validasi pajak, AJB, dan lain sebagainya.