Perlu untuk Anda perhatikan bahwa saat melakukan transaksi jual beli tanah, harap untuk dipastikan bahwa surat jual beli tanah yang nantinya Anda miliki adalah dokumen yang valid secara legal. Pada umumnya, surat jual beli tanah adalah dokumen yang memuat bukti transaksi atau bukti perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah dan pihak yang membeli tanah.
Biasanya, hal-hal yang dimuat dalam surat jual beli tanah mencakup detail objek tanah yang diperjual belikan, informasi identitas penjual dan pembeli tanah, hingga pasal-pasal yang mengikat terkait hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli tanah. Namun, untuk tahu lebih detail aspek apa saja yang tercantum dalam surat tanah, baca selengkapnya dalam artikel ini!
Syarat Pembuatan Surat Jual Beli Tanah
Tentu kita tidak bisa sembarangan membuat surat pernyataan jual beli tanah. Untuk membuatnya juga biasanya dilakukan di tempat tertentu. Misalnya, jika Anda ingin membuat surat pernyataan ini di kecamatan setempat, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah:
- Fotokopi KTP Penjual dan Pembeli
- Fotokopi KK Penjual + Pembeli
- Surat Tanah yang Asli (Sertifikat Kepemilikan Tanah/SHM)
- Surat kuasa ahli waris
- Materai 10.000
- Mengisi formulir atau blanko surat pernyataan
Tak hanya syarat di atas, Anda juga perlu tahu mekanisme pembuatan surat jual beli tanah yang umum dilakukan. Mekanisme secara detailnya ada dalam penjelasan berikut ini:
- Pihak-pihak yang terkait (penjual, pembeli, dan saksi-saksi) bisa datang langsung ke kantor kecamatan setempat dengan membawa persyaratan yang disebutkan diatas.
- Ambil antrian di loket pelayanan, sampaikanlah tujuan Anda ke petugas loket, dan petugas loket akan melayani serta memprosesnya. Berikanlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, petugas loket akan memeriksanya dan mengembalikan SHM yang asli. Ikuti petunjuk/instruksi yang diberikan dan jangan ragu untuk bertanya apabila ada tahap atau aturan yang Anda masih kurang pahami.
- Proses verifikasi dan paraf oleh bagian kasi, paraf Sekretaris camat, paraf camat, dan setelahnya berkas akan diserahkan pada pemohon.
- Prosedur pembuatan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah ini paling cepat akan memakan waktu 30 menit. Lamanya waktu tunggu akan tergantung juga pada jumlah antrian. Jadi, pastikan Anda tidak datang di jam-jam padat agar tidak perlu menunggu terlalu lama.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Cash Bertahap
Fungsi Surat Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli tanah memiliki fungsi yang sangat penting dalam hal investasi lahan. Dengan adanya surat jual beli tanah ini keamanan akan menjadi lebih terjamin, selain itu surat jual beli tanah tentu saja bisa membuat bukti atas hak penjual kepada pembeli.
Artinya, yang paling vital dalam fungsi dari surat jual beli tanah adalah menjamin keamanan dalam transaksi jual beli tanah baik bagi pembeli maupun penjual secara valid. Selain itu, fungsi lain dari surat jual beli tanah adalah sebagai bukti dan dokumentasi yang mengikat akan peralihan kepemilikan tanah dari pihak penjual kepada pihak pembeli.
Apa Saja Aspek Surat Jual Beli Tanah?
Setelah paham akan syarat dan fungsi surat jual beli tanah, kini Anda perlu untuk menelaah apa saja aspek surat jual beli tanah? Berikut ini beberapa hal mengenai berbagai aspek yang ada di contoh surat perjanjian jual beli tanah yang patut untuk Anda ketahui:
1. Informasi Surat yang Lengkap
Informasi lengkap yang terpenting adalah identitas pihak pertama dan pihak kedua. Pihak pertama pada umumnya adalah penjual atau pemilik tanah awal yang akan menjual lahannya. Sementara itu pihak kedua biasanya adalah pembeli atau pemilik tanah setelah transaksi jual beli selesai dilakukan.
Selain nama lengkap, identitas lain yang perlu dicantumkan meliputi nomor identitas kependudukan, alamat, tempat tanggal lahir, hingga pekerjaan. Informasi tersebut adalah informasi-informasi dasar yang dapat memvalidasi identitas individu yang melakukan transaksi. Setelah menunjukkan identitas lengkap penjual (pihak pertama) dan pembeli (pihak kedua), tulislah data lainnya dengan lengkap dan alamat yang tepat.
2. Informasi Uang Muka dan Metode Pembayaran
Komponen informasi selanjutnya adalah informasi detail nominal, pembayaran uang pertama atau DP (down payment) dan metode pembayaran. Selain harga nominal, uang muka dan cara pembayaran juga harus tertera dengan jelas dalam surat AJB (Akad Jual Beli). Uang muka atau down payment merupakan jumlah uang yang dianggap sebagai tanda jadi dari pembeli kepada penjual.
Hal ini penting untuk diperhatikan, terlebih jika Anda memilih cara pembayaran secara cicilan. Mulai dari besaran nominal cicilan hingga tanggal jatuh tempo biasanya harus tertera secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tak diinginkan di kemudian hari.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Pengajuan KPR Rumah Second!
3. Pernyataan Mengenai Pembebanan Biaya
Dalam surat pernyataan jual beli tanah, atau Akad Jual Beli Tanah (AJB), Anda akan menemukan pasal-pasal penting yang tidak bisa disepelekan. Contohnya untuk tanggungan ketika ingin melakukan balik nama, pajak, iuran dan biaya lahan lainnya. Informasi pernyataan terkait beban biaya dan tanggungan wajib dimasukkan agar terdapat kejelasan siapa yang wajib menanggung biasa tersebut.
Pada umumnya, hal pernyataan pembebanan biaya ini dibebankan pada pihak kedua atau pembeli. Kewajiban akan biaya tersebut biasanya akan masuk dalam pasal-salah pengikat yang akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.
4. Pasal-pasal Mengikat
Komponen terakhir yang paling penting adalah informasi pasal-pasal yang akan mengikat kedua belah pihak dalam proses transaksi jual beli tanah secara hukum. Hal ini sangat diperlukan, karena transaksi jual beli tanah membutuhkan dokumen yang sangat mengikat di depan mata hukum. Jika terjadi pelanggaran akan salah satu pasal, maka yang melanggar dapat dijatuhi hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa pasal yang mengikat status secara hukum tentunya sangat penting untuk diperhatikan, mulai dari pasal mengenai status kepemilikan tanah, harga dan metode pembayaran, jaminan dan sanksi, pajak dan iuran, hingga penyelesaian masalah apabila dikemudian hari timbul konflik atas jual beli tanah tersebut. Hal ini akan ditentukan sesuai kesepakatan dua pihak.
Contoh Format Surat Jual Beli Tanah dalam Bentuk Teks
Berikut ini adalah contoh format surat jual beli tanah yang dapat menjadi referensi bagi Anda dalam memberikan gambaran dasar mengenai isi suratnya.
Surat Pernyataan Jual Beli Tanah
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini, yakni:
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
NIK :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak atas selaku Penjual dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Umur :
Pekerjaan :
NIK :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak selaku Pembeli dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Melalui Surat Pernyataan Jual Beli Tanah dengan Nomor _________ yang dikeluarkan oleh ______, masing-masing pihak yang terlibat menyatakan:
- Telah adanya transaksi jual beli tanah antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang sah dan sesuai dengan kesepakatan.
- Tanah yang dijual oleh Pihak Pertama adalah tanah yang dimiliki sendiri, bebas dari sengketa, dan memiliki sertifikat asli.
- Tanah yang dijual merupakan tanah seluas ________m2 yang berlokasi di _____________ dengan Nomor SHM __________ dengan batas tanah, sebagai berikut :
- Sebelah Utara:
- Sebelah Barat:
- Sebelah Selatan:
- Sebelah Timur:
- Melalui Surat Pernyataan ini, akan ada perpindahan hak atas tanah dan bangunan dari Pihak Pertama ke Pihak Kedua.
- Perjanjian ini mulai berlaku sejak pengesahan oleh pejabat terkait dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersangkutan disertai dengan hadirnya saksi-saksi.
- Sehubungan dengan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah ini. Para pihak yang terlibat sepakat melaksanakan dan mematuhi ketentuan berikut ini :
PASAL 1
HARGA
Harga jual objek dalam perjanjian tersebut disepakati dengan harga Rp ___________(terbilang)
PASAL 2
METODE PEMBAYARAN
Pembayaran atas transaksi ini dilakukan secara ____________(cash/angsuran, jika angsuran disebutkan lengkap dengan nominal angsuran beserta lamanya masa angsuran).
PASAL 3
DOKUMEN KELENGKAPAN
PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan dokumen kelengkapan kepemilikan tanah pada hari penandatanganan perjanjian atau selambat-lambatnya ________ hari setelah surat pernyataan ini dibuat.
PASAL 4
PENYERAHAN DOKUMEN
Penyerahan dokumen kelengkapan jual beli akan dilakukan kepada notaris yang ditunjuk oleh PIHAK KEDUA selambat-lambatnya _____ hari setelah penandatangan perjanjian dan pelunasan ke rekening PIHAK KEDUA.
PASAL 5
PEMBATALAN PERJANJIAN
Jika ditemukan dokumen yang bermasalah dan/atau tidak sesuai dengan Pasal 4 maka dokumen akan dikembalikan kepada PIHAK PERTAMA dan uang yang telah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA dikembalikan lagi kepada PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas. Dengan ini perjanjian jual beli rumah dianggap batal demi hukum.
PASAL 6
PENYELESAIAN SENGKETA
Segala sengketa yang nanti timbul dari Surat Pernyataan Jual Beli Tanah ini telah disepakati oleh PARA PIHAK yang terkait dengan musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila tidak ada kesepakatan yang timbul bersama. Maka, penyelesaian sengketa akan dilakukan dengan menempuh jalur hukum.
Sekian isi dan ketentuan dari Surat Pernyataan Jual Beli Tanah ini. Surat ini dibuat secara sadar dan tanpa paksaan oleh pihak-pihak yang terkait. Para pihak yang terlibat pun harus mematuhi segala ketentuan dalam surat sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat.
(Kota, tanggal)
Pejabat Yang Mengesahkan
(Stempel, Materai, TTd, Jabatan, dan Nama Terang)
Pihak Pertama Pihak Kedua
(TTd dan Nama Terang) (TTd dan Nama Terang)
Saksi-Saksi
Saksi 1 Saksi 2
(TTd dan Nama Terang) (TTd dan Nama Terang)