Kasus sengketa tanah mungkin memang sering terjadi di sekitar kita. Terkadang munculnya kasus seperti sengketa ini sering terjadi ketika Anda kurang teliti saat membeli tanah, karena tidak semua tanah memiliki reputasi baik. Terkadang banyak orang yang masih menjual tanahnya padahal tanah tersebut masih sengketa. Hal ini sudah pasti akan mendatangkan masalah. Kasus seperti ini bukan hal yang remeh, karena bisa membawa Anda ke jalur hukum. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui pengertian sengketa tanah dan cara menyelesaikannya jika terjadi pada Anda.
Apa Itu Sengketa Tanah?
Sengketa tanah atau seringkali disebut tanah sengketa merupakan tanah yang status kepemilikannya diperebutkan dan diperselisihkan oleh dua pihak atau lebih. Dalam kasus tanah sengketa, masing-masing pihak saling klaim kepemilikinan tanah tersebut.
Perselisihan ini biasanya akan melibatkan badan hukum, lembaga dan perorangan. Memang masalah ini secara sosial politik tidak memiliki dampak yang luas, namun masalah ini biasanya akan berdampak pada kerugian secara materi.
Penyebab Adanya Sengketa Tanah
Tanah sengketa ini terjadi bukan tanpa penyebab pastinya, bahkan hingga saat ini kasus tanah sengketa masih banyak bermunculan. Jika diulas lebih dalam ada cukup banyak penyebab tanah sengketa, misalnya kurang baiknya penjelasan dalam proses sertifikasi tanah. Kurangnya memperhatikan proses administrasi pertanahan yang kurang ketat juga bisa menjadi penyebab.
Cara Penyelesaian Sengketa Tanah
Penyelesaian sengketa tanah, bisa terselesaikan dengan melalui 3 cara. Cara pertama dengan pengadilan, pengaduan dan mediasi. Namun banyak orang yang berfikir jika menggunakan jalur pengadilan membutuhkan banyak biaya. Sehingga, solusinya bisa dengan mengajukan pengaduan ke kantor pertanahan. Anda bisa melakukan pengaduan langsung ke loket atau dengan online.
Tips Membeli Tanah Agar Terhindar dari Tanah Sengketa
Sengketa tanah ini memang menjadi masalah yang cukup serius, agar terhindar dari masalah ini sebaiknya hati-hati ketika membeli tanah. Pertama pastikan dulu keaslian dari surat bukti kepemilikan tanah Anda bisa menggunakan bantuan notaris atau datang ke BPN. Pastikan jika menggunakan notaris pilih notaris terpercaya dan bisa bertemu langsung dengan pemiliknya.
Membuat Akta Jual Beli
Terkadang sebagian orang mengabaikan pembuatan akta jual beli setelah membeli tanah, padahal ini bisa menjadi bukti kepemilikan atas tanah. Anda bisa langsung membuat akta setelah proses jual beli melalui notaris terpercaya atau kantor PPAT. Hal ini meminimalisir terjadinya kerugian ketika melakukan transaksi, dengan akta Anda memiliki bukti kepemilikan.
Periksa Asal Usul Kepemilikan Lahan
Jangan sampai Anda tertipu ketika ingin membeli tanah, untuk itu sebaiknya Anda memeriksa asal usul kepemilikan tanah sebelum membelinya. Anda bisa periksa dengan bertanya ke kantor desa/kelurahan dimana tanah tersebut berada. Selain itu Anda juga bisa bertanya kepada penduduk sekitar yang sekiranya sudah berada dan mengenal tempat tersebut dalam waktu yang lama.
Periksa Ukuran dan Spesifikasi Tanah Sesuai Sertifikat
Anda harus memeriksa kondisi tanah seperti luas tanah, bentuk, ukuran dan batas tanah dengan tanah milik orang lain agar Anda tidak mengalami masalah sengketa. Pastikan mulai dari luas, ukuran dan batas sesuai dengan yang ada di akta kepemilikan tanah.
Sengketa tanah hingga sekarang ini masih sering terjadi. Kebanyakan hal ini bisa terjadi karena kelalaian kita. Untuk itu sebaiknya memang Anda tetap berhati-hati ketika ingin melakukan jual beli tanah, pastikan semuanya memang sudah memenuhi standar. Jangan sampai Anda malah tertipu dengan membeli tanah sengketa dan membuat Anda harus berurusan dengan pihak yang berwajib.