Kabar baik untuk Anda yang ingin membeli rumah dengan cara yang mudah. Anda dapat mengikuti program KPR FLPP. Program berikut ini adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah yang bertema Sejuta Rumah untuk Rakyat. Program untuk rakyat ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Maka dari itu, hanya masyarakat dengan penghasilan rendah dan tidak semua orang bisa mendapatkan program KPR FLPP ini. Lalu, siapa sajakah yang boleh mendapatkan program ini? Simak informasinya di bawah ini.
Pengertian KPR FLPP
Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp16,6 triliun untuk menyediakan 157.500 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pendanaan FLPP merupakan kerjasama antara beberapa Bank BUMN dan Kementerian PUPR. Jadi, masyarakat kini tidak perlu khawatir untuk memiliki rumah karena pemerintah telah membuat program KPR FLPP. Program bantuan dari pemerintah ini adalah dukungan pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. KPR FLPP menyediakan kemudahan untuk masyarakat dengan masa tenor yang lebih panjang, keringanan iuran dan angsuran lebih rendah ari biasanya.
Persyaratan KPR FLPP
KPR FLPP adalah salah satu bagian dari subsidi rumah yang disediakan oleh pemerintah sehingga tentunya program ini dibuka untuk semua masyarakat Indonesia. Namun, program ini hanya dapat diterima oleh orang yang berpenghasilan rendah dan tentunya Anda harus memenuhi syarat misalnya:
- Mau Beli Rumah KPR Tanpa DP? Simak Daftar Bank yang Bisa Mewujudkannya Ini!
- Mana yang lebih baik, Beli Rumah KPR atau Pinjam Bank?
- Cara Membersihkan Nama di BI Checking Agar Kredit Mudah Approved
- Berapa Persen DP Untuk KPR Rumah? Simak Penjelasan Lengkapnya
- Ini Dia Cara KPR Rumah, Lengkap dengan Simulasi KPR Bank!
- WNI
- Tinggal di Indonesia;
- Berumur 21 tahun atau sudah menikah;
- Pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki rumah dan juga tidak pernah menerima bantuan pemerintah untuk pemilikan rumah:
- Gaji harus di bawah Rp 7 juta untuk memiliki Rumah Sejahtera Susun dan untuk memiliki Rumah Sejahtera Tapak calon penerima harus memiliki sekitar Rp4 juta
- Calon Penerima mempunyai pekerjaan tetap minimal 1 tahun;
- Calon penerima harus mempunyai NPWP atau SPT dan PPh.
Fitur FLPP
Salah satu kelebihan dari KPR FLPP adalah skema kredit yang lebih mudah dibanding dengan KPR lainnya. Jadi, bila KPR FLPP disetujui maka Anda bisa menerima kemudahan seperti:
- Bunga tetap/fixed 5%;
- Waktu tenor 10-20 tahun;
- Bebas premi asuransi;
- Bebas pembayaran pajak PPN;
- Booking fee yang cukup ringan; – Angsuran terjangkau mulai dari Rp900.000 per bulan.
Cara mendapatkan kpr flpp
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan KPR FLPP maka ini adalah kesempatan yang bagus untuk memiliki rumah impian Anda. Lalu, bagaimana cara mendapatkan KPR FLPP? Simak tahap-tahap untuk mendapatkannya berikut ini:
- Cari rumah subsidi dan lakukan riset yang tepat untuk Anda dan keluarga.
- Bila sudah menemukan rumah yang sesuai dengan kebutuhan Anda, selanjutnya bayar uang DP kepada developer.
- Satukan semua berkas dokumen persyaratan KPR FLPP.
- Datangi cabang bank pelaksana KPR FLPP dan isi formulir pengajuan KPR FLPP.
- Bikla sudah disetujui, bayarlah cicilan dengan rutin tiap bulannya.
Demikian informasi yang harus Anda ketahui untuk mendapatkan KPR FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Untuk Anda yang memiliki penghasilan rendah namun tidak sabar untuk memiliki rumah sendiri, program FLPP dapat membantu Anda. Maka dari itu, bila Anda merasa sesuai dengan persyaratan penerima KPR FLPP, segera siapkan diri untuk mendaftar segera agar cepat mendapat rumah impian Anda!