Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh pihak bank kepada para nasabah perorangan yang akan membeli rumah. Mengajukan kredit tersebut sebagai mekanisme pembelian rumah menjadi opsi yang paling banyak dipilih. Karena kita bisa membeli rumah dengan cara mencicil sesuai jangka waktu tertentu sesuai kemampuan.
Terdapat sejumlah dana yang harus Anda siapkan sebelum mengajukan kredit pembelian rumah. Berupa uang muka, biaya cicilan, bunga per bulan, dan sebagainya. Simak Cara Perhitungan KPR Rumah selengkapnya.
Ketahui Cara Perhitungan KPR Rumah
Sebenarnya mengetahui cara membayar cicilannya dengan mempertimbangkan suku bunga penting Anda lakukan. Karena KPR memiliki besaran biaya cicilan setiap bulan. Semua tergantung dari jangka waktu cicilan KPR yang cukup lama, antara 5 sampai 25 tahun. Untuk itu ketahui cara menghitungnya berikut ini.
Contoh Perhitungan KPR Rumah
Pertama yang bisa Anda lakukan adalah menghitung uang muka dan pokok kredit. Uang muka ini umumnya dibayar pada awal pembelian rumah. Perlu Anda ketahui besaran uang muka untuk rumah KPR sebesar 15 persen. Yaitu untuk rumah pertama. Sedangkan 20 persen untuk rumah kedua, dan lainnya 25 persen untuk rumah ketiga hingga seterusnya.
Pada dasarnya besaran yang ditetapkan oleh BI menjadi patokan maksimal. Namun bukan ketentuan baku yang harus dibayarkan. Namun simulasi KPR Mandiri, simulasi KPR BSI, dan simulasi KPR BCA akan berbeda. Sehingga Anda perlu menyesuaikan. Semua memiliki tabel cicilan rumah yang sudah ditentukan.
Cara perhitungan KPR rumah misalkan asumsi rumah yang ingin Anda beli seharga Rp500 juta. Cara menghitung cicilan kpr secara manual adalah mengalikan harga tersebut dengan uang muka sebesar 15 persen.
Maka tinggal menghitung uang muka dengan besaran uang muka dikalikan harga rumah. Sehingga mendapatkan hitungan 15 persen dikalikan Rp500.000.000. Hasilnya adalah Rp75.000.000.
Selanjutnya menghitung besaran pokok atau total kredit yang harus Anda bayarkan. Untuk simulasinya adalah menghitung pokok kredit dengan besaran harga rumah dikurangi uang muka yakni Rp500.000.000 dikurangi Rp75.000.000. Hasilnya adalah Rp425.000.000.
Cara Perhitungan Kredit Rumah
Untuk menghitung kredit rumah maka Anda juga harus menghitung biaya bunga dan cicilan KPR. Biasanya bunga pinjaman dibagi menjadi dua jenis yaitu bunga flat dan bunga efektif.
Bunga flat berdasarkan plafon kredit dan persentase besaran bunga. Umumnya dengan rumus persentase bunga dikalikan plafon kredit dibagi jangka waktu pembayaran.
Sedangkan bunga efektif membayar jumlah yang berbeda setiap bulannya. Rumusnya adalah saldo pokok pinjaman (SP) dikalikan i atau suku bunga tiap tahun dibagi 12 yakni jumlah bulan dalam satu tahun.
Rumus Perhitungan KPR Rumah
Selain itu Anda juga harus menghitung biaya provisi ke bank. Cara perhitungan KPR rumah di bank BTN yakni biaya balas jasa yang dikenakan oleh pihak bank atas persetujuan kredit. Untuk menghitung biaya provisi dengan persentase provisi dikalikan pokok kredit. Yaitu 1% kali Rp425.000.000. Hasilnya Rp4.250.000.
Kemudian Anda juga harus menghitung pajak pembelian rumah. Namun cara menghitung kpr rumah subsidi mungkin akan berbeda. Cara menghitung pajak pembeli adalah besaran pajak kali (harga rumah dikurangi NJOPTKP).
Yaitu 5% kali (Rp500.000.000 dikurangi Rp20.000.000). Hasilnya Rp24.000.000. Jika Anda bingung maka gunakan cara menghitung cicilan kpr dengan excel.
Itu dia cara perhitungan KPR rumah yang hanya perlu Anda tambahkan saja sehingga dapat menemukan besaran cicilan dan bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya. Bagi Anda yang sedang mencari hunian nyaman, klik di sini untuk menemukan rumah idaman untuk Anda dan keluarga tercinta. Semoga tips kali ini bermanfaat dan semoga berhasil!